VISI dan MISI
VISI
"Pekandangan PASTI"
“ PARTISIPATIF, AGAMIS, SEJAHTERA, TRANSPARAN DAN INOVATIF ”
"Terwujudnya masyarakat Desa Pekandangan yang Partisipatif, Agamis, Sejahtera, Transparan dan Inovatif melalui Akselerasi Pembangunan yang berbasis Partisipasi Aktif Masyarakat, Keagamaan (Religius), Budaya Hukum dan Berwawasan Lingkungan dengan berorentasi pada peningkatan Kinerja Aparatur dan Pemberdayaan Masyarakat"
MISI
Misi dan Program Desa Pekandangan
Guna melaksanakan Visi Desa Pekandangan maka dirumuskan Misi dan Program sebagai berikut :
Yaitu bahwa pelaksanaan pembangunan menyesuaikan dengan tujuan Pemerintah yang secara garis besar ada 3 (tiga) hal yaitu membina/ mengembangkan, membangun/memberdayakan dan melindungi seluruh masyarakat. Untuk mewujudkan 3 (tiga) tujuan tersebut maka Pemerintah Desa mengacu kepada prinsip-prinsip manajemen atau tata kelola pemerintahan desa antara lain efisien dan efektif serta prinsip “Clean Government” yaitu pemerintah yang bersih dengan mengutamakan kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara umum. Oleh karena itu partisipasi dan peran aktif masyarakat harus selalu dilibatkan dalam pembangunan infrastruktur pelayanan dasar masyarakat.
Yaitu pembangunan yang mengedepankan keselarasan kehidupan agama sebagai sumber motivasi dan inspirasi, kehidupan sosial dan kearifan lokal masyarakat Desa Pekandangan yang berkeadilan dengan menjamin toleransi, persamaan hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat serta menumbuhkembangkan nilai-nilai keagamaan dan budaya luhur yang demokratis, sehingga terwujud kehidupan masyarakat yang aman dan damai.
Yaitu bahwa dalam pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan desa, harus berorientasikan pada pemberdayaan masyarakat yang berbasis ekonomi kerakyatan dengan seluruh kekuatan sumber daya alam dan sember daya manusia/potensi yang ada, menciptakan tata kehidupan yang kondusif, serta penyediaan sarana dan prasarana untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari semua sektor dan meningkatkan daya saing dengan tetap menjaga keseimbangan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan hidup.
Yaitu pembangunan yang menekankan pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), ditandai dengan membaiknya taraf / derajat kesehatan masyarakat, yang didukung oleh meningkatnya ketersediaan dan kualitas pelayanan sosial dasar bagi masyarakat dibidang kesehatan, penyediaan anggaran pendampingan kesehatan bagi KK RTM dan penyediaan sarana prasarana kesehatan guna mewujudkan Desa Siaga.
Yaitu meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat Desa melalui pelaksanaan berbagai kebijakan dan program pembangunan dalam bidang pertanian, peternakan dan perikanan melalui wadah Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), agar masyarakat Desa Pekandangan dapat mencapai tingkat kemampuan dan peningkatan pendapatan masyarakat yang diharapkan. Hal ini menunjukan bahwa upaya pemberdayaan masyarakat berarti memampukan dan memandirikan masyarakat dengan mengotimalkan peran dan fungsi Gapoktan.
Yaitu bahwa dalam penyelenggaran Pemerintahan Desa Pekandangan, menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) secara konsisten dan berkelanjutan yang tercermin dari berkurangnya penyalahgunaan wewenang, peningkatan kinerja aparatur Pemerintah Desa, peningkatan keberhasilan pembangunan di berbagai bidang, dan terbentuknya birokrasi pemerintahan desa yang proporsional, efektif, transparan serta profesional. Oleh karena itu aparat pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus secara profesional, produktif, dan transparan serta akuntabel juga berusaha untuk selalu meningkatkan kapasitas kelembagaan desa guna menunjang keberhasilan pelaksanaan pembangunan.
Yaitu berusaha semaksimal mungkin untuk mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) guna meningkatkan kuantitas, kualitas dan aksesibilitas sarana dan prasarana perekonomian Desa yang memiliki daya dukung lingkungan dan berkelanjutan terhadap pertumbuhan ekonomi dan sosial serta berkeadilan dan mengutamakan kepentingan masyarakat umum untuk menunjang produksi, produktivitas, efisiensi dan mobilitas publik. Oleh karena itu berusaha untuk setiap tahunnya mengalokasikan anggaran pengembangan dan penambahan modal usaha BUMDesa sehingga dapat terwujud Badan Usaha Milik Desa yang sesuai dengan arah dan tujuan pendirian/pembentukannya.